You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Apresiasi Berbagai Fitur Tersajikan di Aplikasi Jaki
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Dewan Apresiasi Ragam Fitur Aplikasi JAKI

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengapresiasi aplikasi Jakarta Kini (JAKI) yang tengah dikembangkan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) dengan beragam fitur. 

Aplikasi ini menjelma menjadi sesuatu yang sangat bermanfaat bagi masyarakat,

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Dany Anwar menilai, aplikasi ini merupakan sebuah trobosan baru yang sangat bermanfaat bagi warga. Sebab, di dalam aplikasi tersebut terdapat berbagai fitur seperti Jak Warta, Jak Survei, Jak Lapor, Jak Siaga, Jak ISPU, Jak Respon, Jak Pantau, Jak Pangan, Jak Co serta Jak Apps.

Komisi A DPRD Apresiasi Penerapan Teknologi di Jakarta Smart City

"Aplikasi ini menjelma menjadi sesuatu yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Kita sangat mengapresiasi aplikasi ini," ujarnya, Kamis (6/2).

Menurutnya, aplikasi ini mudah diakses karena dapat diunduh melalui Play Store serta nantinya AppStore pada ponsel pintar. Selain itu, di aplikasi JAKI juga terdapat kanal pengaduan yang akan disalurkan langsung kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Aplikasi ini sudah bagus, tinggal dikembangkan lagi fitur-fitur yang dibutuhkan masyarakat. Jadi cukup satu aplikasi banyak fiturnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6793 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6171 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1403 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1305 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1242 personAldi Geri Lumban Tobing